MK ingatkan anggaran pendidikan tidak boleh dikurangi - ANTARA News Gorontalo
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN tidak boleh dikurangi apapun keterbatasan APBN yang dialami.