Komisi III: RUU Perampasan Aset pasti disahkan walau ada yang tak suka - ANTARA News Jambi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pasti akan disahkan sesuai target pada 15 Desember 2026, meski masih akan ada orang-orang yang tidak suka.