Dua bos pabrik Whip Pink ditetapkan sebagai tersangka - ANTARA News Megapolitan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan dua bos pabrik yang memproduksi gas N2O bermerek Whip Pink sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, mengatakan dua bos pabrik itu berinisial AH dan JH.
