Ini Strategi Jamkrida Sumbar untuk Meningkatkan Kinerja Imbal Jasa Penjaminan

Ini Strategi Jamkrida Sumbar untuk Meningkatkan Kinerja Imbal Jasa Penjaminan

ILUSTRASI. Jamkrida, Jamkrida Sumbar (KONTAN/Panji Indra)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menerapkan sejumlah strategi guna meningkatkan kinerja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) hingga akhir tahun ini.

Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan salah satu strateginya adalah memperkuat kerja sama dengan bank dan lembaga keuangan yang sudah menjadi mitra, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan mitra baru.

"Selain itu, meningkatkan penetrasi pada segmen usaha produktif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kebutuhan penjaminan," katanya kepada Kontan, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: BTN Gelar RUPSLB 2026, Setujui Pengangkatan Lima Direksi Baru

Ibnu menerangkan Jamkrida Sumbar juga melakukan diversifikasi produk dan memperluas coverage penjaminan sesuai dengan kebutuhan pasar dan kapasitas perusahaan. Dia bilang pihaknya juga menerapkan peningkatan kualitas dan kecepatan layanan agar Jamkrida Sumbar memiliki value proposition yang kuat dibandingkan kompetitor.

Ibnu juga mengatakan pertumbuhan IJP akan tetap diimbangi dengan penguatan kualitas underwriting dan pengelolaan risiko. Jadi, dia bilang targetnya bukan hanya mengejar pertumbuhan volume penjaminan dan IJP, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut tetap sehat dan berkelanjutan.

Terkait kinerja, PT Jamkrida Sumbar mencatatkan tren peningkatan pertumbuhan nilai IJP dalam beberapa bulan terakhir. 

Baca Juga: BI Sebut Likuiditas Bank Tak Merata, Likuiditas Himbara Ketat Karena Ini

Ibnu menyampaikan perolehan nilai IJP Jamkrida Sumbar terus mengalami pertumbuhan dari Rp 28,7 miliar pada April 2026, kemudian sebesar Rp 33,5 miliar untuk posisi Mei 2026 atau tumbuh 17% Year on Year (YoY), lalu sebesar Rp 40,7 miliar per Juni 2026 atau tumbuh 21% YoY. 

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai IJP industri tumbuh sebesar 6,13% YoY per April 2026, lalu sebesar 14,68% YoY per Mei 2026, kemudian meningkat 18,06% YoY dengan nilai Rp 4,13 triliun per Juni 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

  • Jamkrida
  • Imbal Jasa Penjaminan
  • Jamkrida Sumbar
  • Imbal Jasa Penjaminan (IJP)