Jaksa KPK Bawa 25 Saksi hingga 382 Barang Bukti di Sidang Bea Cukai
Jakarta, CNN Indonesia --
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan membawa 25 orang saksi, 2 ahli, dan 382 item barang bukti dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.