Kronologi penangkapan mobil Kia Travello angkut 600 liter BBM solar subsidi - ANTARA News Aceh

Kronologi penangkapan mobil Kia Travello angkut 600 liter BBM solar subsidi - ANTARA News Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap satu unit mobil Kia Travello (minibus) dengan nomor polisi BL 1786 AAH yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar seberat 600 liter.

“Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar yang terdiri dari tiga drum warna biru dan dua jerigen warna putih,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Rabu.

Kompol Dizha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 600 liter BBM subsidi jenis bio solar yang disimpan dalam tiga drum dan dua jeriken.

Selain BBM subsidi, polisi turut mengamankan satu unit mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar tersebut.

Dalam penindakan ini, polisi turut menangkap dua orang yang diduga terkait dengan pengangkutan BBM subsidi tersebut. 

"Masing-masing berinisial T YUN (34) dan T YUS (32), keduanya merupakan warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh," ujarnya.

Dizha menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika personel Unit III Tipiter melakukan patroli SPBU di Banda Aceh pada Jumat, 28 Agustus 2026. Patroli dilakukan menyusul kondisi kelangkaan BBM subsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU.

Saat berada di SPBU Simpang Jam, Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, kata dia, petugas melihat mobil Kia Travello. Petugas selanjutnya berkomunikasi dengan pengemudi kendaraan dan memperoleh nomor kontak yang bersangkutan.

Sehari kemudian, Sabtu (29/8),  sekitar pukul 08.38 WIB, salah seorang yang diketahui sebagai kakak pengemudi menghubungi personel Tipiter dan menawarkan BBM subsidi jenis bio solar sekitar satu ton yang tersimpan di rumahnya.

Saat kendaraan tiba di lokasi, personel Unit III Tipiter melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga drum serta dua jerigen berisi sekitar 600 liter BBM subsidi jenis bio solar.

"Petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Kia Travello warna coklat metalik nomor polisi BL 1786 AAH, tiga drum warna biru berisi BBM subsidi jenis bio solar, dua jerigen warna putih berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, serta satu unit mesin pompa.

Kompol Dizha menambahkan, terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing pihak serta asal dan peruntukan BBM yang diamankan.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.