SIER cek saluran air imbas dugaan kebocoran limbah - ANTARA News Jawa Timur
Setiap informasi yang kami dapat, baik dari masyarakat, tenant, maupun media, langsung kami tindaklanjuti dengan cepat. Apalagi jika berkaitan dengan persoalan lingkungan, tentu kami memberikan perhatian khusus.
Surabaya (ANTARA) - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mengecek saluran air di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) menyusul informasi dugaan pembuangan air limbah oleh salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut.
Direktur Operasi PT SIER Yohanes Deddy Setiawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan penelusuran untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Setiap informasi yang kami dapat, baik dari masyarakat, tenant, maupun media, langsung kami tindaklanjuti dengan cepat. Apalagi jika berkaitan dengan persoalan lingkungan, tentu kami memberikan perhatian khusus," kata Yohanes dalam keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, pengecekan dilakukan pada area yang disebutkan dalam informasi serta dengan meminta klarifikasi dan data pendukung dari perusahaan terkait.
Ia menegaskan kondisi air pada saluran drainase yang secara visual terlihat keruh atau gelap belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pencemaran lingkungan sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai langkah awal, tim PIER telah membersihkan saluran air hujan yang diduga terdampak luberan air limbah.
SIER juga mengevaluasi sistem pengaliran air limbah di kawasan tersebut, termasuk merencanakan penambahan jaringan perpipaan dan fasilitas pompa yang terhubung dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Yohanes mengatakan SIER mendorong seluruh perusahaan di kawasan PIER memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai karakteristik usaha dan peraturan yang berlaku.
PIER sendiri memiliki fasilitas IPAL berkapasitas hingga 14.000 meter kubik per hari yang digunakan untuk mengolah limbah cair non-B3 dari tenant kawasan.
"SIER tidak akan menutupi apabila ditemukan ketidaksesuaian. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi telah memenuhi ketentuan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang," ujarnya.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.