Petugas Damkar Gugur Tangani Kebakaran di Kramat Jati, Begini Kronologinya

Petugas Damkar Gugur Tangani Kebakaran di Kramat Jati, Begini Kronologinya

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Andriyono, meninggal dunia saat bertugas menangani kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilinga...

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Andriyono, meninggal dunia saat bertugas menangani kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu 1 Agustus 2026.

Menurut Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara, Andriyono adalah Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung. Andriyono meninggal saat menjalankan tugas dalam operasi penanganan kebakaran.

β€œDinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta turut berduka cita atas wafatnya Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Bapak Andriyono, yang meninggal dunia pada Sabtu (1/8) saat bertugas dalam penanganan kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Bayu dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).

Bayu menjelaskan, laporan kebakaran yang terjadi di Kramat Jati diterima Dinas Gulkarmat pada pukul 07.02 WIB. Sebanyak 10 unit mobil pemadam dan 50 personel kemudian dikerahkan ke lokasi, dengan operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB.

Api berhasil dilokalisasi pada pukul 11.35 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan proses pendinginan mulai pukul 13.15 WIB untuk mengurai material yang masih berpotensi terbakar.

Dalam operasi tersebut, Andriyono bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi dan tidak berada di titik pemadaman api secara langsung. Saat melakukan penyambungan selang, almarhum mendadak mengeluhkan nyeri pada dada.

β€œSaat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis. Almarhum mendapat penanganan awal di lokasi sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda,” jelas Bayu.

Setibanya di rumah sakit, tim medis melakukan resusitasi jantung paru (RJP). Namun, Andriyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Bayu menyebut almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Lebih lanjut, Bayu memastikan Dinas Gulkarmat DKI akan memberikan pendampingan kepada keluarga serta memenuhi hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku.

β€œDinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bayu.