Pemkot Palu perkuat akses perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas

Pemkot Palu perkuat akses perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas

Pemkot Palu perkuat akses perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas

Selasa, 15 September 2026 12:53 WIB

Image Print

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menghadiri pertemuan koordinasi dan penguatan akses perlindungan sosial serta penghidupan inklusif bagi penyandang disabilitas di Palu, Selasa (15/9/2026). ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), terus mendorong penguatan akses perlindungan sosial dan penghidupan inklusif bagi penyandang disabilitas di daerah ini.

“Penyandang disabilitas tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan," kata Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin pada pertemuan koordinasi dan penguatan akses perlindungan sosial serta penghidupan inklusif bagi penyandang disabilitas di Palu, Selasa.

Ia mengatakan penyandang disabilitas harus dipandang sebagai subjek pembangunan, sebagai warga yang memiliki potensi, keterampilan, kreativitas, dan kemampuan untuk berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, dan daerah.

Pemkot Palu, kata dia, memandang bahwa pembangunan yang baik adalah pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun.

Ia mengatakan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial, pelayanan publik, pendidikan dan pelatihan, kesempatan kerja, pengembangan usaha, serta kesempatan untuk hidup mandiri dan bermartabat.

Menurut dia, di lapangan masih terdapat berbagai hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari keterbatasan informasi mengenai program bantuan sosial, persyaratan administrasi, akses terhadap pelatihan keterampilan dan dunia kerja, hingga belum tersedianya saluran yang tepat untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki.

Padahal, kata dia, berbagai program dan layanan telah tersedia, baik melalui pemerintah maupun sektor lainnya, seperti bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), layanan ketenagakerjaan, pelatihan vokasi, dukungan bagi UMKM, Unit Layanan Disabilitas, hingga peluang kerja melalui dunia usaha.

"Persoalannya adalah bagaimana memastikan seluruh layanan tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Maka pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan penguatan jejaring seperti ini yang kita lakukan pada hari ini,” ujarnya.

Karena itu ia mengapresiasi Yayasan Sikola Mombine melalui Program Building Effective Networks (BEN) yang telah menjadi mitra Pemkot Palu dalam membangun ekosistem yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

Ia berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi atau diskusi, tetapi menghasilkan langkah nyata, mekanisme rujukan yang jelas, pembagian peran antarinstansi, serta tindak lanjut yang dapat dirasakan langsung oleh penyandang disabilitas.

“Ketika seorang penyandang disabilitas datang dengan kebutuhan tertentu, mereka tidak lagi harus berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor lainnya hanya untuk mencari informasi. Harus ada satu tempat yang mereka butuh informasi semuanya ada di situ. Jadi, mekanismenya harus jelas,” katanya.

Ia mengatakan penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan sosial harus diarahkan kepada layanan yang tepat. Sedangkan mereka yang memiliki kemampuan dan membutuhkan pekerjaan perlu dihubungkan dengan layanan ketenagakerjaan maupun dunia usaha.

Menurutnya, bantuan sosial bukan menjadi titik akhir, melainkan pintu masuk untuk membangun kemandirian, produktivitas, dan keberdayaan penyandang disabilitas.

Karena itu ia meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, perangkat daerah yang menangani UMKM dan ekonomi, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta pihak lainnya.

“Seluruh pihak harus memiliki pemahaman yang sama bahwa inklusi disabilitas merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026