Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya

Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya

Dalam sidang banding tersebut, Nadiem juga kembali menyoroti penetapan uang pengganti Rp809 miliar yang dikenakan kepadanya.

Agenda persidangan hari itu di antaranya pemeriksaan dua saksi dari pihak GoTo, yakni Andre Sulistyo dan Komisaris GoTo periode 2023-2024 Adesty Kamelia Usman.

Sebelum sidang, Nadiem mengatakan ada sejumlah fakta yang menurutnya perlu diluruskan dalam proses banding.

"Hari ini kita akan membongkar sekali lagi fakta-fakta yang sudah tidak abu-abu lagi, yang sudah terang benderang mengenai Rp 809 miliar itu yang dikenakan saya uang pengganti," ujar Nadiem di PT Jakarta.

Dia mengatakan fakta terkait transaksi tersebut sebelumnya tidak terakomodasi dalam putusan Pengadilan Negeri sehingga kembali diajukan dalam proses banding.

Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari transaksi tersebut. Bahkan, menurut dia, dana Rp809 miliar tersebut kembali ke rekening PT AKAB.

"Bahkan saya tidak mengetahui mengenai transaksi Rp 809 miliar itu karena memang semua sudah dikuasakan kepada GoTo, semua urusan korporasi. Bukan hanya tidak menerima sepeser uang pun uang itu seutuhnya balik ke rekening PT AKAB dan semuanya bukti transfernya sudah ada," papar Nadiem.

Dia mengatakan persoalan tersebut juga telah dijelaskannya kepada penyidik saat proses penyidikan.

"Bahkan di tingkat penyidikan pun saya sudah menjelaskan kepada penyidik. Saya menjelaskan kepada penyidik yang kemarin menjadi ketua penuntut tapi tiba-tiba di sidang banding sudah dihilang tidak ada lagi," sambung dia.

Bantah Ada Konflik Kepentingan dengan GoTo

Nadiem juga menegaskan transaksi Rp809 miliar tersebut tidak memiliki kaitan dengan Google maupun pengadaan Chromebook.

Dia menyatakan tidak memiliki konflik kepentingan dengan PT GoTo dan tidak memperoleh keuntungan dari transaksi yang dipersoalkan.

"Itulah mungkin fakta yang akan terbuka kepada hari ini bahwa tidak ada konflik kepentingan antara saya dan pihak PT GoTo dan juga tidak ada penerimaan keuntungan apapun daripada transaksi Rp 809 miliar itu. Ini yang benar-benar mengejutkan," ucap Nadiem.

"Saya sudah jelaskan kepada beliau Jaksa Penuntut Roy sebelum saya ditahan. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Google. Ini tidak ada hubungannya dengan saya apalagi hubungannya dengan Chromebook," kata dia.