KKP musnahkan satu ton pakan dan obat ikan ilegal - ANTARA News Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan sebanyak satu ton lebih pakan dan obat ikan ilegal serta 15 set alat tangkap merusak.
Pemusnahan dipusatkan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo di Banda Aceh, Rabu.
Pemusnahan alat tangkap perikanan dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan obat dan pakan ikan digabungkan dalam wadah dan kemudian dihancurkan serta ditanam di tanah.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan pada Direktorat Jenderal PSDKP KKP RI Sahono Budianto mengatakan barang hasil pengawasan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil patroli maupun pembinaan kepada nelayan di wilayah kerja PSDKP Lampulo.
"Barang hasil pengawasan ini, bukan hasil penindakan atau tidak pidana. Barang hasil pengawasan yang dimusnahkan terdiri obat dan pakan ikan budi daya dengan berat lebih dari satu ton serta belasan alat tangkap perikanan yang dilarang," katanya.
Belasan alat tangkap perikanan yang dimusnahkan tersebut terdiri 14 set pukat mini dan satu set alat setrum ikan. Alat tangkap tersebut dimusnahkan karena berpotensi mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
"Sementara, pakan dan obat ikan juga dimusnahkan karena keamanan dan kualitasnya tidak terjamin, mengingat belum terdaftar di KKP," kata Sahono Budianto.
Ia menyebutkan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan sejak 2025 hingga 2026. Barang yang dimusnahkan tersebut bukan merupakan barang bukti tindak pidana perikanan
"Barang hasil pengawasan tersebut ada yang diperoleh dari penyerahan secara suka rela masyarakat, ada juga hasil temuan yang tidak diketahui pemiliknya. Terhadap barang tersebut dilakukan penanganan sesuai status dan jenis barangnya," kata Sahono Budianto.
Menurut dia, pemusnahan barang hasil pengawasan tersebut merupakan wujud sinergi Direktorat PSDKP KKP melalui Pangkalan PSDKP Lampulo dengan Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Aceh, TNI Al, masyarakat dan lainnya dalam menjaga sumber daya kelautan.
"Kami mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha di bidang kelautan perikanan untuk terus patuh memanfaatkan sumber daya kelautan perikanan sesuai ketentuan, sehingga sumber daya dapat dimanfaatkan generasi mendatang," kata Sahono Budianto.
Selain pemusnahan, Direktorat Jenderal PSDKP juga juga menyerahkan empat unit kompresor hasil pengawasan perikanan kepada tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Aceh untuk mendukung kegiatan praktikum peserta didik.
Kompresor tersebut diserahkan kepada kepada SMK Negeri 4 Banda Aceh, SMK Negeri 1 Calang Aceh Jaya, dan SMK Negeri 1 Samatiga Aceh Barat untuk menunjang aktivitas pendidikan. Kompresor tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran praktikum, terutama di bidang teknik mesin dan otomotif," kata Sahono Budianto.
Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Abdul Quddus mengatakan pemusnahan barang hasil pengawasan perikanan juga dilakukan secara bersamaan di Satuan PSDKP Padang Sumatera Barat.
"Demi pertimbangan keamanan, maka barang-barang cair seperti obat ikan tidak semuanya dimusnahkan di Banda Aceh, tapi kami lakukan di Padang, Sumatera Barat," kata Abdul Quddus.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.