Jelang Jatuh Tempo, Purbaya Bayar Utang Kopdes Merah Putih Pakai Dana Desa

Jelang Jatuh Tempo, Purbaya Bayar Utang Kopdes Merah Putih Pakai Dana Desa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026 akan dibayar menggunakan anggaran Dana Desa.

Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran kewajiban Kopdes Merah Putih melalui pos Dana Desa yang memiliki total anggaran Rp240 triliun untuk pembangunan sekitar 80.000 unit koperasi.

“Dari pos Dana Desa (anggaran Rp240 triliun),” kata Purbaya di Jakarta, dikutip Jumat, 4 September 2026.

Meski demikian, pembayaran tidak akan dilakukan sekaligus, pemerintah kata Purbaya akan membayar sekitar Rp40 triliun per tahun untuk cicilan dan bunga.

Pemerintah saat ini juga masih menunggu proses audit dan verifikasi atas pelaksanaan tahap pertama program Kopdes Merah Putih.

Purbaya menjelaskan, kewajiban untuk pembangunan yang telah selesai dan diaudit akan diprioritaskan untuk dibayarkan. Sementara proyek yang masih dalam proses akan kembali dilihat berdasarkan progresnya.

“Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit. Ya kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti. Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya nggak boleh ada lagi gitu kira-kira,” jelas Purbaya.

Menurutnya, pemerintah perlu membayar bagian yang sudah selesai agar kewajiban yang jatuh tempo tidak terhambat. Adapun bagian yang belum selesai akan dievaluasi kembali sebelum dilakukan pembayaran.

“Ini kan mereka masih berproses. Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan. Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Pasti akan dibicarakan,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Purbaya menyebut bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilibatkan dalam proses penandatanganan komitmen. Pihak koperasi dan Agrinas juga berpotensi terlibat dalam mekanisme tersebut.

Lebih lanjut ia memastikan pembayaran kewajiban tersebut tidak akan menambah beban defisit APBN. Sebab, kebutuhan pembayaran telah diperhitungkan dalam alokasi Dana Desa.

“Enggak ada (dampaknya) kan sudah kita hitung. Itu kan dimasukin di Dana Desa sudah dihitung. Hitungannya sudah ada jadi nggak berpengaruh ke defisit,” tandasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.