Gus Ipul Ancam Tempuh Jalur Hukum Penyebar Hoaks Muktamar NU
Moehamad Dheny Permana
| 23 September 2026, 18:41 WIB

Mantan Ketua OC Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul, mempertimbangkan langkah hukum penyebaran hoaks muktamar. - Foto: NU Online
AKURAT.CO Dinamika pascapelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) diwarnai ketegangan baru, menyusul maraknya informasi di ruang publik yang penuh dengan dugaan dan tudingan.
Mantan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, secara tegas menyatakan pihaknya mempertimbangkan langkah hukum, guna merespons berbagai narasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial.
Langkah ini diambil menyusul masifnya disinformasi yang dinilai berpotensi mengaburkan esensi pelaksanaan forum tersebut.
Menurut Gus Ipul, konsolidasi internal terus dilakukan secara intensif untuk menepis narasi-narasi tanpa dasar yang kian masif dan berpotensi mengecoh pemahaman masyarakat luas.
"Saya terus terang masih sedikit konsolidasi terus setelah muktamar ini. Karena di medsos berita-berita tentang Muktamar NU itu simpang siur dan bahkan sebagian menyesatkan," ujarnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Drama AHWA Muktamar ke-35 NU: Kala Peraih Suara Terbanyak Tidak Menjadi Rais Aam
Gus Ipul mengaku telah menyiapkan langkah konkret berupa somasi kepada pihak-pihak yang dianggap sengaja menyebarkan fitnah.
Langkah hukum ini dipandang sebagai instrumen penting demi menegakkan kebenaran, sekaligus meluruskan berbagai opini liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Maka untuk itu, kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti, dan sungguh-sungguh sangat menyesatkan," ujarnya.
Di sisi lain, Gus Ipul memastikan bahwa prosesi Muktamar NU yang telah rampung berjalan sesuai koridor organisasi secara transparan dan demokratis.
Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang berupaya mencederai marwah organisasi melalui isu-isu yang sama sekali tidak berdasarkan fakta di lapangan.