DPRD-Pemprov Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD-Pemprov Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban ANTARA News kaltara 3 ...

DPRD-Pemprov Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Jumat, 31 Juli 2026 09:29 WIB

Image Print

DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (28/7). (ANTARA/HO-Humas DPRD Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (28/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, dan Muddain, serta dihadiri Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, Sekretaris Provinsi dan unsur Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat tersebut, Supaad Hadianto, membacakan laporan akhir Badan Anggaran DPRD yang memuat sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, serta penguatan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah perbatasan.

Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan dan rancangan Surat Keputusan DPRD dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan.

Dengan persetujuan secara aklamasi, DPRD Provinsi Kaltara bersama Pemprov Kaltara resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menjadi penanda tercapainya kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kaltara.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen selama proses pembahasan Ranperda.

la juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut serta berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Persetujuan bersama ini menjadi wujud komitmen DPRD dan Pemprov Kaltara dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kaltara Gelar Raker Bersama Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kaltara Pejuangkan Jalan Krayan di Pusat

Pewarta : Redaksi
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.