DPRD Gunung Mas minta kegiatan seremonial dipangkas

DPRD Gunung Mas minta kegiatan seremonial dipangkas

DPRD Gunung Mas minta kegiatan seremonial dipangkas

Kamis, 13 Agustus 2026 05:18 WIB

Image Print

Jubir Banggar DPRD Gumas Iceu Purnamasari. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah memangkas serta meniadakan kegiatan seremonial ataupun rapat berulang yang tidak esensial.

Juru bicara Banggar Iceu Purnamasari saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan pola-pola kegiatan lama yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat juga harus dipangkas bahkan dihilangkan.

"Anggaran yang berhasil diefisienkan dari pemangkasan kegiatan seremonial dan rapat berulang yang tidak esensial, nantinya bisa dialihkan dan difokuskan pada bidang lain," tutur perempuan kelahiran Kuala Kurun itu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun itu menjelaskan, bidang lain yang dimaksud sebelumnya antara lain pemenuhan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan.

Di luar soal efisiensi kegiatan seremonial tadi, lanjut Iceu, Banggar turut menitipkan sejumlah rekomendasi lain kepada TAPD dan OPD Pemkab Gumas untuk ditindaklanjuti.

Pertama, soal infrastruktur jalan, Pemkab Gumas melalui OPD terkait diminta meningkatkan intensitas pemeliharaan serta mempercepat penanganan lubang jalan yang tersebar di Kota Kuala Kurun maupun kecamatan-kecamatan lain.

Kedua, dari sisi layanan kesehatan, Banggar merekomendasikan peningkatan mutu pelayanan baik di rumah sakit maupun pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), termasuk evaluasi profesionalisme tenaga medis kepada pasien.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas salurkan beasiswa bagi 65 mahasiswa

Ketiga, sambung politisi Partai Golkar itu, Pemkab Gumas didorong lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara objektif dan rasional, tanpa memberatkan masyarakat.

Keempat, setiap OPD turut diminta menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang akuntabel dan berbasis kinerja dalam setiap pengajuan program anggaran, sesuai rekomendasi pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rapat paripurna itu sendiri digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Banggar menyatakan setuju terhadap kedua rancangan tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Baca juga: Pemkab Gumas maknai HKAN sebagai pengingat pentingnya alam bagi kehidupan

Baca juga: APBD Gumas 2027 diprioritaskan untuk tiga sektor utama

Baca juga: DPRD Gumas kawal prioritas penggunaan perubahan APBD 2026

Pewarta : Chandra
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.