Pendanaan Fintech Lending dari Lender Luar Negeri Naik 34,18% per Juni 2026
ILUSTRASI. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026.