Ditjenpas Maluku perkuat standar layanan WBP untuk reintegrasi sosial - ANTARA News Ambon, Maluku
AMBON (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku memperkuat standar layanan pemberdayaan klien pemasyarakatan sebagai upaya memastikan proses reintegrasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berlanjut hingga mampu hidup mandiri dan produktif.