BPJPH: Pemastian status halal dilakukan lewat pendekatan ketelusuran - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pemastian status halal dilakukan melalui pendekatan ketelusuran (traceability) terhadap keseluruhan rantai proses dan pasok.
“Pendekatan ini memastikan setiap tahapan yang berpengaruh terhadap status kehalalan produk dapat ditelusuri dan dipastikan memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH),” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.