Kejati Sulawesi Tengah tangkap buronan kasus korupsi lahan Morowali
Kejati Sulawesi Tengah tangkap buronan kasus korupsi lahan Morowali
Jumat, 11 September 2026 13:01 WIB
Tim Tabur Kejagung RI bersama Kejati Sulteng melakukan penangkapan terhadap buronan berinisial A, yang terlibat kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah pada Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, di Palu, Jumat (11/9/2026). ANTARA/HO-Humas Kejati Sulteng
Kota Palu (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang buronan terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah pada Pemerintah Kabupaten Morowali
Asisten Intelijen Kejati Sulteng Salman mengatakan terpidana berinisial AL ditangkap di Kelurahan Lasoani, Kota Palu setelah berdasarkan permintaan tertulis dari Kejari Morowali, yang ditindaklanjuti Kejati Sulteng melalui Surat Perintah Operasi Intelijen dalam rangka pencarian DPO nomor: 69/P.2/Dip.4/08/2026 tanggal 13 Agustus 2026.
"Jadi AL ini merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah pada Pemerintah Kabupaten Morowali, yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Palu," kata Salman di Kota Palu, Jumat.
Ia mengemukakan dalam putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 17/Pid.Sus/TPK/2022/PN Palu tanggal 2 September 2022 itu menjatuhkan pidana penjara kepada AL selama enam tahun dengan denda Rp300 juta, termasuk membayar uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.
Menurut dia, jika terpidana tidak mampu membayar uang pengganti maka dapat diganti dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.
"Dugaan tindak pidana korupsi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,9 miliar," ucapnya.
Ia menuturkan penangkapan terpidana AL menjadi bagian dari komitmen jajaran kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan serta memastikan tidak ada terpidana yang dapat menghindari proses hukum.
"Tentunya memang dibutuhkan sinergi antara tim tabur Kejati Sulteng dan tim tabur Kejaksaan Agung RI dalam menunjukkan penguatan koordinasi dalam upaya pencarian dan pengamanan buronan demi mendukung efektivitas penegakan hukum," sebutnya.
Salman mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah strategis lainnya dalam menemukan dan mengamankan para buronan yang masih memiliki kewajiban hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026