Residivis narkoba di Sergai ditangkap lagi - ANTARA News Sumatera Utara
Sergai (ANTARA) - Residivis kasus narkoba MS (30) kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dengan kasus yang sama. Dari pria yang tinggal di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai ini polisi menemukan 0,8 gram sabu.