Menteri Nusron: Ketahanan pangan butuh kepastian hukum atas tanah - ANTARA News Gorontalo
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi faktor utama dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan.
"Bagi kami, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.