Wanita Ditendang di Mal Senayan City Alami Luka Lutut-Pinggang hingga Trauma Psikis

Wanita Ditendang di Mal Senayan City Alami Luka Lutut-Pinggang hingga Trauma Psikis

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap kondisi wanita yang menjadi korban tendangan R di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka pada bagian lutut dan pinggang.

Baca Juga

Tak hanya luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis setelah ditendang R secara tiba-tiba saat berada di area antrean makanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, korban telah mendapatkan pengobatan dan menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga

"Korban sudah berobat dan kita sudah mintakan visum," katanya, Senin, 21 September 2026.

Anom menjelaskan, hasil pemeriksaan visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban. Luka tersebut terdapat di bagian lutut dan pinggang.

Baca Juga

Selain luka fisik, polisi juga mencatat kondisi psikis korban yang mengalami trauma setelah peristiwa tersebut.

"Untuk korban, kondisi korban mengalami luka. Ada luka di lutut, kemudian pinggang, dan tentunya mengalami trauma psikis," ujarnya.

Pemeriksaan visum tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini diproses melalui laporan tipe A karena korban disebut masih mengalami trauma dan belum membuat laporan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, R kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah aksi R menendang korban di Mal Sency viral di media sosial.

Pria berinisial R (44) yang menendang seorang wanita di Mal Senayan City

Pria Penendang Wanita di Mal Senayan City Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Polisi Ungkap Alasannya

Polda Metro Jaya bakal memeriksa kondisi kejiwaan R, pria yang ditetapkan sebagai tersangka setelah menendang seorang wanita saat mengantre makanan di Mal Senayan City.

VIVA.co.id

21 September 2026