Terkait temuan 995 senjata, Yayasan sekolah menegaskan tak ada ekskul menembak

Terkait temuan 995 senjata, Yayasan sekolah menegaskan tak ada ekskul menembak

Pengurus yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menegaskan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak, terkait temuan 995 ANTARA News ntt 3 ...

Terkait temuan 995 senjata, Yayasan sekolah menegaskan tak ada ekskul menembak

Jumat, 7 Agustus 2026 14:18 WIB

Image Print

Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Hermawanto memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi sekolah, Jumat (7/8/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta (ANTARA) - Pengurus yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menegaskan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak, terkait temuan 995 pucuk senjata di sekolah tersebut.

“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata kuasa hukum yayasan Hermawanto kepada wartawan di lokasi sekolah, Jakarta Selatan, Jumat.

Dia mengatakan informasi yang diterima oleh pengurus baru dari para guru itu menyebut sekolah tidak pernah memiliki ekstrakurikuler menembak.

Berbeda dengan keterangan PT Lokta Karya Perbakin yang sebelumnya menyebutkan ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak yang berjalan sejak 2020 dan berhenti setelah pembinanya meninggal pada 2024.

Pengurus yayasan juga mengaku baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah memperoleh akses ke sejumlah ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.

Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.