Sebanyak 292 narapidana di Gunungkidul dapat remisi HUT Ke-81 RI

Sebanyak 292 narapidana di Gunungkidul dapat remisi HUT Ke-81 RI

Sebanyak 292 narapidana di Gunungkidul dapat remisi HUT Ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 17:49 WIB

Image Print

Pemberian remisi umum Kemerdekaan ke-80 RI kepada narapidana Lapas Kelas IIB Wonosari Yogyakarta. Minggu (17/8/2025) (ANTARA/Ho-Kominfo Gunungkidul)

Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 292 narapidana dan anak binaan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat remisi dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Renharet Ginting di Gunungkidul, Selasa, mengatakan penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis dilaksanakan pada peringatan HUT Ke-81 RI, Senin (17/8).

"Upacara penyerahan SK Remisi telah dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Wonosari dan dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," katanya.

Ia menyebutkan penerima remisi terdiri atas 141 warga binaan Lapas Kelas IIB Wonosari, 136 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan 15 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Yogyakarta.

Pemberian remisi tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 32.143.1462.IPK.05.03 Tahun 2026.

Renharet mengatakan besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan.

Sebanyak 285 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan tujuh orang menerima Remisi Umum II sehingga dapat langsung bebas setelah memperoleh remisi tersebut.

Ia mengatakan remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

"Pengurangan masa pidana ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berpesan kepada warga binaan yang bebas agar segera kembali berbaur dengan masyarakat serta menerapkan integritas dan kedisiplinan yang diperoleh selama menjalani pembinaan.

"Setelah mendapatkan pembinaan di Lapas, bisa kembali berbaur dengan warga dan memberikan manfaat yang sebaik-baiknya," katanya.

Endah juga menyoroti sejumlah program pembinaan kemandirian bagi warga binaan, antara lain sektor pertanian, pembuatan produk makanan, usaha katering, salon, dan kerajinan batik.

Ia berharap reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan optimal sehingga mereka mampu kembali menjalankan kehidupan di tengah masyarakat dengan baik.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026