Sebanyak 129 ribu pekerja rentan di NTB terlindung Jamsostek
Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 129.220 pekerja rentan di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan atau Jamsostek dengan total dukungan pembiayaan mencapai mencapai Rp23,88 miliar.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua I Nyoman Suarjaya mengatakan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTB sebanyak 29,34 persen per Agustus dengan target tahun ini sebesar 46,61 persen.
"Artinya masih ada pekerjaan rumah bagi kami sebanyak 470 ribu peserta yang harus kami lindungi," ucap dia dalam ajang Jamsostek Award di Mataram, Rabu.
Suarjaya menuturkan perlindungan terhadap pekerja rentan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Barat.
BPJS Ketenagakerjaan mendorong pemerintah kabupaten maupun kota, serta pemerintah desa untuk menyusun peta jalan perlindungan pekerja sesuai karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
"Data pekerja perlu kami padankan, kelompok prioritas perlu ditetapkan, dukungan anggaran perlu direncanakan sehingga pelaksanaannya perlu kami evaluasi secara berkala," kata Suarjaya.
Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, maupun kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Sangat urgensi mewujudkan "Rumah Sakit Hijau"
Hingga 2026, dukungan pembiayaan perlindungan pekerja rentan di Nusa Tenggara Barat telah mencakup 129.220 pekerja dengan total nilai perlindungan mencapai sekitar Rp23,88 miliar.
Suarjaya mengajak badan usaha memastikan seluruh pekerja terdaftar sesuai kondisi kerja, upah, dan program jaminan sosial yang menjadi hak pekerja.
Pewarta : Sugiharto Purnama dan Raudatul
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026