Indonesia dan Korsel masih bahas tahap lanjutan proyek KF-21
Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Korea Selatan masih membahas bentuk kerja sama lanjutan proyek KF-21 setelah menyelesaikan fase pengembangan bersama pesawat jet tempur tersebut, sebut Political Section Chief dan Counsellor Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia Uhm Taeho.
Menurut dia, pembahasan mengenai tahap selanjutnya masih berlangsung antara kedua negara, termasuk terkait bentuk kerja sama yang akan dijalankan.
"Namun, kami sedang melakukan pembahasan mengenai bentuk spesifik dari tahap kerja sama berikutnya. Jadi, saya tidak akan menyebutnya sebagai perubahan karena belum ada keputusan yang kami umumkan hingga saat ini," ujar Uhm dalam lokakarya Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut merespons dinamika mengenai kelanjutan kerja sama KF-21, termasuk informasi bahwa Indonesia tidak akan terlibat dalam produksi bersama KF-21 dan akan memperoleh pesawat tersebut melalui skema pembelian langsung dari Korea Selatan.
Uhm mengatakan Indonesia dan Korea Selatan kini tengah melakukan pembahasan intensif untuk membawa kerja sama pertahanan kedua negara ke tahap berikutnya.
"Kami sedang dalam proses melakukan pembahasan yang sangat erat antara Indonesia dan Korea, antara kementerian pertahanan dan kementerian luar negeri kedua negara, untuk memperdalam dan membawa kerja sama kami ke tahap berikutnya," katanya dalam kegiatan yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation tersebut.
Menurut dia, pembahasan tersebut belum dapat diumumkan secara spesifik karena proyek kerja sama pertahanan berskala besar dipengaruhi oleh kondisi ekonomi serta situasi domestik dan internasional.
Uhm menilai penyelesaian fase pengembangan KF-21 merupakan keberhasilan penting bagi hubungan pertahanan Indonesia-Korea Selatan, meski proyek tersebut sempat menghadapi sejumlah kendala.
Namun, menurut dia, kedua negara berhasil mengatasi hambatan tersebut melalui kesepakatan bersama dan penyesuaian ketentuan proyek.
Uhm menegaskan berbagai kendala yang terjadi dalam proyek tersebut tidak akan menghambat kerja sama pertahanan Indonesia dan Korea Selatan ke depan.
Ia justru menilai pengalaman menyelesaikan berbagai persoalan dalam proyek KF-21 menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan kedua negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan Indonesia dan Korea Selatan telah menyelesaikan kerja sama pengembangan KF-21.
Ia mengakui dalam perjalanan kerja sama tersebut terdapat sejumlah dinamika, termasuk perubahan prioritas masing-masing negara.
"Setelah penandatanganan kesepakatan kerja sama bersama, sejumlah hal muncul baik di Indonesia maupun Korea Selatan. Prioritas kedua negara mungkin telah bergeser selama proses tersebut," katanya.
Namun, menurut Vahd, kedua negara akhirnya berhasil mencapai tujuan utama kerja sama tersebut.
"Yang paling penting adalah kami akhirnya mencapai tujuan akhir. Tahun ini, kami menyelesaikan kerja sama dan pengembangan bersama KF-21,” ujarnya.
Kerja sama pengembangan KF-21/IF-X dimulai pada 2015 dan menjadi salah satu proyek strategis dalam kerja sama industri pertahanan Indonesia dan Korea Selatan, dengan total biaya pengembangan dilaporkan mencapai 8,8 triliun won Korea Selatan.
Melalui skema joint development dan pembagian kontribusi pembiayaan, Indonesia berperan sebagai mitra dalam pengembangan jet tempur tersebut sekaligus memperoleh manfaat berupa transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang industri pertahanan.
Keterlibatan Indonesia dalam proyek KF-21 dinilai strategis karena memberikan akses terhadap pengembangan teknologi pesawat tempur yang selama ini relatif sulit diperoleh.
Kerja sama tersebut sempat menghadapi persoalan terkait kontribusi pendanaan Indonesia serta dugaan kebocoran data sensitif oleh teknisi Indonesia yang terlibat dalam proyek.
Kendati demikian, kedua negara kemudian melakukan renegosiasi dan melanjutkan proyek hingga fase pengembangan selesai.
Kerja sama pertahanan juga menjadi salah satu poin dalam Joint Statement on the Establishment of a Special Comprehensive Strategic Partnership between the Republic of Korea and the Republic of Indonesia yang dihasilkan dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada April 2026.
Dalam pernyataan bersama tersebut, kedua pemimpin menyatakan komitmen terhadap kerja sama dalam proyek produksi IF-X serta kemajuan kerja sama industri pertahanan lainnya.
Namun, Kementerian Pertahanan pada Juni 2026 menyatakan Indonesia tidak terlibat dalam produksi bersama KF-21 dengan Korea Selatan dan akan memperoleh pesawat tersebut melalui skema pembelian langsung dari Pemerintah Korea Selatan.
Baca juga: Prabowo-Presiden Korsel bahas kelanjutan proyek pesawat tempur KF-21
Baca juga: Pilot TNI AU uji coba pesawat tempur KF-21 Boramae di Korea Selatan
Baca juga: Korsel setujui usulan RI sesuaikan pembiayaan jet tempur KFX/IFX
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.