Samsat Palu hadirkan layanan keliling mudahkan pembayaran pajak

Samsat Palu hadirkan layanan keliling mudahkan pembayaran pajak

Samsat Palu hadirkan layanan keliling mudahkan pembayaran pajak

Selasa, 18 Agustus 2026 17:52 WIB

Image Print

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Palu Zulfahmi. ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah I Palu Samsat Palu, Sulawesi Tengah menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Samsat Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja pada jam kerja sehingga tidak memiliki waktu untuk datang membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan,” kata Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Palu Zulfahmi di Palu, Selasa.

Ia mengatakan pelayanan Samsat Keliling di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, dibuka pada Jumat dan Sabtu malam untuk menjangkau wajib pajak yang tidak dapat mengakses pelayanan pada jam kerja.

Kemudian, pelayanan Samsat Keliling pada Minggu pagi dibuka di kawasan car free day (CFD) di depan Rumah Jabatan Gubernur Siranindi.

Menurut dia, penyediaan layanan di luar jam kerja tersebut merupakan upaya Samsat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Untuk di CFD, kami menyasar masyarakat yang tidak memiliki kesempatan membayar pajak pada hari kerja. Kami juga mengantisipasi keterlambatan pembayaran karena terdapat sanksi berupa denda satu persen per bulan,” ujarnya.

Ia mengatakan pelayanan Samsat Keliling di Lapangan Vatulemo telah berlangsung sejak Februari 2026, sedangkan pelayanan di kawasan CFD telah berjalan sejak Juni 2026.

Menurut dia, layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan alternatif lokasi dan waktu pembayaran pajak.

“Animo masyarakat untuk membayar pajak di lokasi Samsat Keliling cukup baik. Layanan ini membantu masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi tetapi tidak memiliki waktu untuk datang ke gerai pelayanan lainnya,” katanya.

Selain layanan keliling, kata dia, Samsat Palu menyediakan pelayanan pembayaran PKB tahunan dan lima tahunan di sejumlah titik pelayanan.

Untuk pembayaran PKB tahunan, masyarakat dapat mengakses layanan di Kantor Samsat, Samsat Digital Bambaru, Mal Pelayanan Publik Jalan Cik Ditiro, Samsat Corner Jalan Thamrin, Gerai Songgolangi, dan Bank Sulteng Cabang Palu Barat.

Sementara pembayaran PKB lima tahunan dapat dilakukan di Kantor Samsat Induk dan Samsat Digital Bambaru.

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu.

“Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan pelayanan yang tersedia agar lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026