Rekam Jejak Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Rekam Jejak Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan ...

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 dan dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penunjukan Rudi dilakukan agar pelaksanaan tugas di Jampidsus tetap berjalan tanpa hambatan.

"Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus," kata Anang, Sabtu (11/7/2026).

Siapa dan Bagaimana Rekam Jejak Rudi Margono?

Rudi Margono bukan nama baru di Korps Adhyaksa. Jaksa kelahiran Magetan, 6 Desember 1969 itu mengawali kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.

Selama lebih dari tiga dekade berkarier, Rudi menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, hingga Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Pada Desember 2024, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuk Rudi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun. Dalam jabatan tersebut, ia bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tugas internal Korps Adhyaksa, termasuk penegakan disiplin dan kode etik jaksa.

Selain berkarier di Kejaksaan, Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003. Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang masuk enam besar kandidat, meski posisi tersebut akhirnya diisi oleh Irjen Rudi Setiawan.