Dishut Kaltim dan aparat hukum bersinergi patroli karhutla - ANTARA News Kalimantan Timur

Dishut Kaltim dan aparat hukum bersinergi patroli karhutla - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian, TNI, dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan guna mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas ilegal di kawasan hutan Benua Etam.

"Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian sekira delapan juta hektare kawasan hutan di provinsi tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi di Samarinda, Selasa.

Menurut Rusmadi, luas kawasan hutan yang harus diawasi tidak bisa hanya mengandalkan Polisi Kehutanan (Polhut) di Kaltim yang berjumlah 94 orang. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, TNI, dan masyarakat menjadi kunci utama.

Untuk menyiasati keterbatasan aparat penegak hukum, Dishut Kaltim telah menyiagakan 1.776 anggota Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) yang bertugas sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat tapak. Ribuan personel binaan itu disebar ke dalam 20 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pada 10 kabupaten dan kota se-Kaltim.

Para personel MMP tersebut secara rutin berkoordinasi dengan KPH dan aparat penegak hukum setempat jika menemukan indikasi aktivitas yang mengancam hutan, mulai dari pembalakan liar, pertambangan tanpa izin, hingga pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Pemantauan intensif juga didukung dengan patroli menggunakan pesawat tanpa awak (drone) yang difokuskan pada area sekitar posko rawan karhutla.

"Apabila tim patroli menemukan adanya oknum perambah atau pihak yang sengaja memicu karhutla, Dishut Kaltim langsung berkoordinasi dan menyerahkan temuan tersebut kepada Gakkum Kehutanan dan kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut," ucap Rusmadi.

Bentuk nyata sinergi ini telah terlihat dari berbagai operasi pemadaman dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan secara terpadu oleh tim Brigade Pengendalian Karhutla (Brigdalkarhutla) KPHP, kepolisian, dan BPBD di wilayah rawan api seperti Kabupaten Berau.

Selain upaya represif, Dishut Kaltim juga masif melakukan langkah pencegahan (preventif) dengan memasang papan peringatan yang memuat larangan aktivitas ilegal beserta sanksi hukumnya di berbagai titik kawasan hutan.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.