Rekam jejak AKP Dian Idaman, polisi pembongkar jaringan narkoba di Sumsel
Rekam jejak AKP Dian Idaman, polisi pembongkar jaringan narkoba di Sumsel
Senin, 21 September 2026 13:41 WIB
Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Dian Idaman. (ANTARA/M Imam Pramana)
Palembang (ANTARA) - Keberhasilan mengawal wilayah hukum Sumatera Selatan dari ancaman narkotika tidak lepas dari komitmen kepemimpinan yang solid di lapangan.
Hal tersebut dibuktikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Banyuasin AKP Dian Idaman, perwira kelahiran Palembang pada 1984 yang konsisten membongkar jaringan peredaran barang haram tersebut.
Karier perwira yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Belitang III Polres OKU Timur ini diwarnai berbagai pengungkapan kasus berskala besar.
Pengungkapan beruntun dimulai saat Dian menjabat Kepala Unit (Kanit) 1 Satresnarkoba pada 2018 dengan menyita 1,2 kilogram sabu-sabu dalam kurun waktu sepekan, hingga penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp1,2 miliar.
Rekor pengungkapan kasus berlanjut melalui penyitaan 13 kilogram dan 3 kilogram sabu-sabu, serta penemuan 40.000 butir ekstasi pada akhir 2023.
Pengembangan kasus antarkota pun kerap dilakoni, seperti penyitaan 1 kilogram sabu-sabu di Surabaya hingga operasi gabungan (joint operation) yang membongkar 134 kilogram sabu-sabu di Medan bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Tugas berat tersebut tidak sepi dari risiko kerja. Ancaman verbal, pelemparan batu, kembang api, hingga teror pembuntutan ke rumah tinggal sudah menjadi dinamika di lapangan.
"Motivasi saya adalah anak-anak dan generasi muda. Narkoba merusak masa depan Gen Z yang saat ini makin inovatif dan kreatif," tegas Dian saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ia menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat melalui koordinasi informasi, sekaligus memastikan internal kepolisian tetap bersih melalui tes urine berkala. Dian berharap Bumi Sriwijaya kelak sepenuhnya bebas dari ancaman narkotika.
Pewarta: M Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026