Putrinya Diduga Dirudapaksa Ayah Kandung dan Paman, Pernyataan Ibu Jadi Sorotan: Asal Tidak Hamil
Selasa, 14 Juli 2026 - 14:51 WIB
VIVA βΒ Pernyataan seorang ibu di Cikarang Selatan, Bekasi menuai reaksi keras dari publik setelah menanggapi pemerkosaan terhadap putrinya dari orang terdekat.
Baca Juga
Sang ibu seolah membiarkan aksi biadab yang menimpa putrinya itu dengan mengatakan jika tak masalah asalkan sang gadis nantinya tidak hamil.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
TRIGGER WARNING PEMERKOSAAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Baca Juga
IA (21), gadis muda asal Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan berulang. Yang lebih parah, hal ini sudah berlangsung selama 9 tahun.
Kasus bejat ini terungkap setelah IA memiliki niat untuk mengakhiri hidupnya. Setelah digagalkan, dia mengaku kalau selama ini menjadi korban tindakan asusila.
Baca Juga
Gadis tersebut diduga diperkosa ayah kandungnya berinisial MS bahkan kedua pamannya dengan inisial W dan S juga terlibat. Aksi ini telah berlangsung sejak IA berusia 13 tahun.
Peristiwa yang bikin geleng-geleng kepala ini diungkap melalui akun media sosial Instagram Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jawa Barat.
Cut Bietty dan Jurung Radjagukguk selaku Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat lantas melakukan upaya pendampingan terhadap IA selaku korban kekerasan seksual.
Keduanya lalu melaporkan dugaan pemerkosaan oleh ayah kandung dan kedua paman terhadap gadis IA ke Polres Metro Bekasi pada 3 Juli 2026.
βInfo pendampingan. Advokat Cut Bietty dan Jurung pada hari Senin, 3 Juli 2026 melakukan evakuasi mitra IA karena mengancam akan bunuh diri, kemudian mendampingi mitra melapor Polres Bekasi,β rilis LBH Apik Jawa Barat dikutip, Selasa (14/7/2026).
Kronologi Pemerkosaan terhadap IAΒ
Gadis yang dirudapaksa ayah dan paman selama 9 tahun di Cikarang Selatan
Photo :
- Instagram @lbhapikjabar
Cut Bietty menjelaskan kronologi peristiwa memilukan ini. Menurut pengakuan korban, IA telah menjadi korban tindakan kekerasan seksual sejak 2017 atau saat berusia 13 tahun.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sambungnya, aksi tak senonoh tersebut bahkan masih sering dilakukan oleh terduga pelaku sampai sekarang. Hal itu terjadi saat korban IA lagi seorang diri.
βMulanya itu pada tahun 2017 saat korban masih berumur 13 tahun. Kala itu korban sering dipukuli oleh ibunya, sementara paman korban berinisial W sering membelanya,β beber Bietty.
Halaman Selanjutnya
Lebih jauh, Bietty menerangkan bahwa W, paman korban tinggal di sebuah kontrakan yang letaknya tak jauh dari kediaman gadis IA sehingga pelaku sering berkunjung.