Polisi edukasi pelajar Pekalongan cegah perundungan dan penyalahannarkoba

Polisi edukasi pelajar Pekalongan cegah perundungan dan penyalahannarkoba

Polisi edukasi pelajar Pekalongan cegah perundungan dan penyalahannarkoba

Selasa, 15 September 2026 22:03 WIB

Image Print

Kepolisian Resor Pekalongan Kota sedang memberikan edukasi pencegahan perundungan pada siswa SMP 12 Pekalongan, Senin (14/9/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Pekalongan Kota

Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, membekali pelajar dengan edukasi pencegahan perundungan dan penyalahgunaan narkoba serta keselamatan berlalu lintas sebagai upaya mencegah kenakalan remaja.

Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias di Pekalongan, Selasa, mengatakan edukasi melalui program Police Goes to School di SMP Negeri 12 Pekalongan tersebut menjadi sarana membangun komunikasi sekaligus memberikan pembinaan kepada generasi muda.

"Kegiatan ini merupakan upaya Polri membangun pelajar yang berkarakter positif, cerdas, disiplin, serta memiliki kesadaran untuk menjauhi perundungan, narkoba, dan berbagai bentuk kenakalan remaja," katanya.

Ia berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membantu pelajar menjaga diri, menghargai sesama, mematuhi aturan, serta ikut menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

"Kami berharap kegiatan edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk saling menghormati, menjaga pertemanan, serta turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman," katanya.

Dies mengatakan Polres Pekalongan Kota berkomitmen terus bersinergi dengan sekolah, orang tua, dan pelajar melalui berbagai kegiatan pembinaan sebagai langkah preventif untuk mendukung tumbuhnya generasi muda yang disiplin dan berkarakter.

Selain pencegahan perundungan dan narkoba, para pelajar diingatkan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

"Hal yang penting lagi adalah para pelajar harus berani menolak segala bentuk ajakan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat merugikan masa depannya," katanya.

Selain melakukan edukasi kepada pelajar, Polres Pekalongan Kota juga melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pada Maret 2026, Polres Pekalongan Kota mengungkap 13 kasus narkoba dan menangkap 16 tersangka dalam rangkaian pengungkapan menjelang Lebaran.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.