Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Pascakonflik Adonara
Bagikan:
KUPANG - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur memusnahkan tiga bom pipa rakitan yang ditemukan warga pascakonflik sosial di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan pemusnahan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi potensi bahaya dari bahan peledak yang ditemukan warga pascakonflik antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut sangat penting sehingga Tim Jibom dapat segera melakukan sterilisasi, pengamanan, hingga pemusnahan sesuai standar operasional yang berlaku," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 24 Juli.
Dia menjelaskan, bom pipa pertama ditemukan seorang warga saat memungut buah asam di sekitar lokasi pembuangan sampah di Dusun Bele. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas sehingga Tim Jibom segera melakukan sterilisasi dan mengevakuasi benda yang dipastikan merupakan bom pipa rakitan.
Tidak lama kemudian, warga kembali menemukan dua bom pipa rakitan lainnya di sekitar pekarangan rumah Kepala Desa Waiburak. Tim Jibom langsung mengamankan kedua bom tersebut sebelum seluruh barang bukti dibawa ke lokasi disposal untuk dimusnahkan.
Berdasarkan hasil identifikasi Tim Jibom, ketiga barang bukti merupakan bom pipa rakitan dengan daya ledak rendah. Meski demikian, bahan peledak tersebut tetap berpotensi membahayakan apabila mengalami benturan, tekanan, atau pemicu lainnya.
"Walaupun daya ledaknya tergolong rendah, benda tersebut tetap berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Karena itu kami memutuskan melakukan disposal sesuai SOP hingga seluruh bom berhasil dinetralisir dan tidak lagi memiliki potensi membahayakan," ujar AKBP Adhitya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+