Polda Metro Jaya ungkap motif pengalihan TPPO kirim korban ke Libya - ANTARA News Megapolitan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalihkan rute dari Turki dan mengirim para korban ke Libya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan hal itu karena kuatnya jaringan lokal tersangka serta maraknya praktik perbudakan yang menghasilkan uang tunai secara cepat.
"Para tersangka terhubung langsung dengan jaringan penampung di Libya, begitu korban tiba di lokasi, agen pemberangkat akan langsung menerima pembayaran sejumlah uang tunai dari agen lokal setempat sebagai bentuk transaksi," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Iman menjelaskan sistem transaksi tersebut memicu eksploitasi berat terhadap para korban. Majikan di Libya menganggap pekerja migran tersebut telah dibeli secara penuh.
"Sehingga, mereka dipekerjakan secara paksa dan semena-mena sesuai keinginan majikan," katanya.
Dalam menjalankan modusnya, para tersangka awalnya hanya meyakinkan korban bahwa mereka akan dipekerjakan di Turki.
"Namun, seluruh dokumen perjalanan dipegang penuh oleh agen, sehingga korban tidak menyadari bahwa mereka justru diterbangkan dan diserahkan ke jaringan perbudakan di Libya," ucap Iman.
Iman juga menyebutkan βkejahatan lintas negara ini melibatkan sindikat yang rapi, termasuk keterlibatan agen warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di luar negeri serta agen lokal di Libya.
"βUntuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya, tim penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan KBRI untuk melakukan pemeriksaan langsung ke Libya," katanya.
βAtas kejadian ini, Polda Metro Jaya bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri dan selalu memastikan legalitas prosedur serta dokumen resmi sebelum berangkat.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT Β© ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.