Pengoperasian RSUD Kelua terkendala fasilitas IPAL - ANTARA News Kalimantan Selatan
Tanjung (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelua di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan belum bisa beroperasi karena terkendala belum tersedianya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Direktur RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, Setyawan Andri Wibowo mengatakan, rumah sakit ini diperkirakan bisa beroperasi pada Juni 2027 dengan target penyelesaian pembangunan IPAL pada Desember 2026.
"Penundaan ini karena anggaran untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2026," jelas Setyawan, Senin.
Setelah pembangunan IPAL selesai, proses operasional baru dapat dilanjutkan.
Untuk proses seluruh perizinan ke tingkat provinsi tambahnya diperkirakan memakan waktu sekitar 3 bulan (Januari hingga April 2027).
"Penataan personel akan memprioritaskan pegawai yang berdomisili di wilayah selatan untuk ditempatkan di RS Kelua," jelasnya.
Sebagian SDM juga akan ditarik dari beberapa puskesmas sekitar dan setelah anggaran kepegawaian siap, RS Kelua direncanakan q berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sebelumnya Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong telah memetakan jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan.
Kepala BKPSDM Tabalong Fauzan menyampaikan, pemenuhan tenaga untuk RS Kelua tidak hanya mempertimbangkan jumlah personel namun jenis profesi dan layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Kebutuhan tenaga kesehatan mencakup dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan pelayanan dasar dan profesi lainnya sesuai kebutuhan rumah sakit.
Fauzan menjelaskan, salah satu upaya pemenuhan tenaga dilakukan melalui pengangkatan ASN.
Pada 2026, BKPSDM Tabalong telah mengusulkan pemenuhan tenaga spesialis dasar untuk mendukung operasional Rumah Sakit Kelua melalui perekrutan CPNS 2026.
Karena secara kelembagaan Rumah Sakit Kelua masih dalam proses penetapan sehingga usulan tenaga ASN untuk sementara akan dilakukan melalui RSUD H Badaruddin Kasim.
Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.