Pemkab Pasaman Barat nilai keluarga berperan antisipasi kekerasan anak

Pemkab Pasaman Barat nilai keluarga berperan antisipasi kekerasan anak

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menilai peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pengasuhan anak perlu terus diperkuat dalam upaya antisipasi ANTARA News sumbar 21 ...

Pemkab Pasaman Barat nilai keluarga berperan antisipasi kekerasan anak

Senin, 27 Juli 2026 20:00 WIB

Image Print

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Simpang Empat, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-DPPKBP3A Pasaman Barat

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menilai peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pengasuhan anak perlu terus diperkuat dalam upaya antisipasi terhadap kekerasan yang kapan pun bisa terjadi.

"Kita terus melakukan sosialisasi terhadap bahaya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Khususnya peran serta keluarga dalam melindungi anak," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat Armen di Simpang Empat, Senin.

Dia menjelaskan peran keluarga dalam mendidik anak bisa dilakukan dengan memperhatikan pergaulan anak dan lingkungan sekitar.

"Jangan biarkan anak bergaul dengan lingkungan yang tidak sehat. Berikan pemahaman kepada mereka," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya telah menangani 42 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Sosialisasi lintas sektor termasuk tokoh masyarakat terus dilakukan. Selain itu, komitmen lintas sektor mulai dari Pengadilan Agama Talu, Kantor Urusan Agama (KUA), Polres Pasaman Barat dan Dinas Pendidikan juga telah dilakukan.

Dia menilai komitmen bersama itu bertujuan membangun kesamaan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Dia mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ABH (anak berhadapan dengan hukum) serta perkawinan anak usia dini.

Dia juga berharap kepada masyarakat agar bersedia melaporkan kepada pihaknya jika menemukan kekerasan terhadap anak dan perempuan agar korban bisa diberikan hak perlindungan.

"Laporkan saja jika ditemukan sehingga korban dapat kita lindungi dan memperbaiki mentalnya," katanya.