Pemkab Lamongan bantu 41 pasangan dapat kepastian hukum nikah - ANTARA News Jawa Timur
Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamongan memfasilitasi 41 pasangan mengikuti isbat nikah terpadu untuk memperoleh kepastian hukum pernikahan dan melengkapi dokumen kependudukan keluarga.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan program tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak sipil masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi keluarga.
“Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan yang diakui negara,” katanya di Lamongan, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan kelengkapan dokumen kependudukan juga memudahkan keluarga mengakses berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan dan pendidikan bagi anak.
Menurut dia, kepemilikan dokumen yang lengkap juga memberikan kepastian administrasi bagi anak sekaligus memastikan keberadaan keluarga tercatat secara resmi oleh negara.
“Ini bukan hanya untuk kepentingan suami dan istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga, terutama anak-anak agar memiliki hak administrasi dan dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah,” katanya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan Joko Nursiyanto mengatakan sebanyak 41 pasangan mengikuti program tersebut setelah memenuhi persyaratan administrasi Pengadilan Agama Lamongan.
“Peserta merupakan warga atau berdomisili di Lamongan. Jumlahnya ada 41 pasangan, lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan isbat nikah tersebut melalui beberapa tahapan, dimulai dengan sosialisasi pada 6 Mei, pendaftaran pada 7 Mei hingga 30 Juni, pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama pada 10-11 Juli, dan persidangan pada 27-29 Juli 2026.
“Kecamatan Brondong menjadi wilayah dengan peserta terbanyak, yakni 11 pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring sebanyak tujuh pasangan,” katanya.
Joko menambahkan peserta mendapatkan layanan isbat nikah secara gratis, buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran anak.
“Semua peserta juga memperoleh fasilitas rias dan sewa busana dari TP PKK Kabupaten Lamongan serta seserahan pernikahan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang peserta, Mita Wulandari, warga Kecamatan Pucuk, mengaku senang mengikuti program tersebut karena membantu dirinya dan pasangan memperoleh kepastian hukum sekaligus kelengkapan dokumen pernikahan.
“Saya senang banget dengan adanya program ini. Prosesnya juga dibantu sehingga kami bisa mendapatkan dokumen pernikahan dan kependudukan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.