Pemkab Dharmasraya hormati proses hukum penanganan dugaan korupsi SPJ fiktif

Pemkab Dharmasraya hormati proses hukum penanganan dugaan korupsi SPJ fiktif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menghormati proses hukum penanganan perkara dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) yang ANTARA News sumbar 1 ...

Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menghormati proses hukum penanganan perkara dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) yang sedang ditangani Kejari setempat.

Pemkab berkomitmen bersikap kooperatif dengan memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan aparat setelah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sekretaris Daerah Dharmasraya, Medison, dalam keterangan, Senin, mengatakan perkara yang sedang ditangani merupakan tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun Anggaran 2023-2024 terkait dugaan SPJ fiktif belanja BBM kendaraan operasional persampahan.

"Penggeledahan yang dilaksanakan Kejari di DLH, berkaitan temuan BPK tahun anggaran 2024 yang mengindikasikan potensi kerugian negara sekitar 408 juta. Sedangkan untuk tahun anggaran 2023 masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya.

Sekda mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa perkara merupakan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan rentang tahun anggaran 2023–2024, sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang keliru atau melebar ke kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan.

Menurut dia dukungan pemkab terhadap penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah daerah menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kata dia.

Ia memastikan pelayanan persampahan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak akan terganggu oleh proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengangkutan dan pengelolaan sampah. Armada tetap beroperasi sesuai jadwal," ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan pengawasan internal, memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional serta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga proses hukum memperoleh kepastian, kata dia.

Sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya terkait kasus dugaan korupsi.

Kepala Kejari Dharmasraya, Indra Gunawan, mengatakan penggeledahan itu terkait penanganan perkara dugaan korupsi Surat Pertangungjawaban (SPJ) fiktif belanja dinas BBM tahun anggaran 2023-2024.

"Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan sangkaan tindak pidana korupsi SPJ fiktif belanja dinas BBM kendaraan pada dinas lingkungan hidup," ujarnya.