Pemda DIY pastikan pembangunan PSEL tak ganggu operasional TPST
Pemda DIY pastikan pembangunan PSEL tak ganggu operasional TPST
Kamis, 23 Juli 2026 22:51 WIB
Tim Konsorsium Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY melakukan survei lapangan di calon lokasi pembangunan PSEL di kawasan TPA Piyungan, Rabu (22/7/2026). ANTARA/HO-
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akhir 2026 tidak akan mengganggu operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah beroperasi di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Aris Prasena, di Yogyakarta, Kamis, mengatakan kebutuhan pasokan sampah untuk PSEL telah diatur dalam rencana induk pengelolaan sampah, sehingga tidak akan mengganggu operasional TPST yang sudah berjalan.
"Jadi, di dalam rencana induk sudah dipilah, sampah yang saat ini masuk ke TPST tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Menurut dia, pasokan sampah untuk PSEL direncanakan berasal dari sampah yang belum terkelola, sampah liar, serta sejumlah lokasi pengelolaan sampah ilegal.
"Jadi tidak mengganggu proses desentralisasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan," ujarnya.
Ia mengatakan skema tersebut diterapkan agar pembangunan PSEL tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi di TPST sehingga para pekerja di fasilitas tersebut tetap dapat bekerja tanpa terdampak.
"Sampah yang belum terkelola itulah yang nanti dihitung sebagai pasokan ke PSEL, diperkirakan sekitar 1.000 ton per hari," katanya.
Aris menyebut timbulan sampah di DIY mencapai sekitar 1.900 ton per hari, sementara sampah yang telah dikelola melalui TPST baru sekitar 39 persen.
"Jadi tidak perlu dikhawatirkan akan menabrak atau menggantikan peran TPST yang sekarang sudah ada," ujarnya.
Ia merinci, saat ini terdapat sekitar 10 TPST skala besar yang tersebar di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis desentralisasi.
"Paling tidak sudah ada lebih dari 10 TPST yang dibangun dalam kurun 2024 hingga 2026," katanya.
Menurut dia, pembangunan PSEL merupakan bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan sampah di DIY dengan target seluruh timbulan sampah dapat dikelola secara optimal hingga 20 tahun mendatang.
Selain itu, PSEL dirancang sebagai fasilitas regional yang melayani seluruh kabupaten/kota di DIY, terutama kawasan Kartamantul.
"Namun kami tetap mengedepankan edukasi dan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, karena volume sampah akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk," ujarnya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026