Pembahasan kawasan jalan Pinogu Gorontalo capai 90 persen - ANTARA News Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Proses persetujuan pemanfaatan kawasan untuk pembangunan Jalan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, telah mencapai sekitar 90 persen.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus Mohamad Thomas Mopili setelah mengikuti pembahasan bersama Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Jakarta, Selasa (29/9).
Menurut Thomas, pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk merealisasikan pembangunan akses menuju wilayah Pinogu.
“Pak Gubernur benar-benar memperjuangkan proyek Jalan Pinogu ini. Beliau ingin memastikan bagaimana sulitnya masyarakat melintasi jalan yang ada di Pinogu,” kata Thomas, Rabu.
Ia mengatakan rencana pembangunan mencakup peningkatan lebar jalan dari sekitar dua meter menjadi enam meter dengan panjang kurang lebih 42 kilometer.
Pemanfaatan lahan untuk pembangunan jalan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Thomas berharap proses persetujuan yang tersisa dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan dapat masuk ke tahap berikutnya.
Sementara itu, Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan pemerintah kabupaten menyiapkan kebutuhan teknis yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
Salah satunya terkait rencana peningkatan status jalan menjadi jalan kabupaten.
“Ini adalah dukungan luar biasa untuk masyarakat Pinogu Kabupaten Bone Bolango. Tentu tugas pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan hal-hal yang sifatnya teknis terkait bagaimana proyek jalan ini kita tingkatkan menjadi jalan status kabupaten,” ujar Iwan.
Pemerintah juga mengupayakan percepatan jadwal pembangunan. Proyek yang sebelumnya direncanakan selesai pada 2028 diupayakan mulai berjalan pada akhir 2027.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemprov Gorontalo akan berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan Jalan Pinogu.
Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.