Menperin perkuat kesiapan Indonesia jadi pusat industri halal dunia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperkuat kesiapan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia melalui penguatan ekosistem industri dari hulu hingga hilir, peningkatan daya saing, serta perluasan akses pasar global.
“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus 2,6 triliun dolar AS. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 3,56 triliun dolar AS pada tahun 2029,” kata Menperin pada Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis.
Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama industri halal dunia, terutama dari sisi pasar domestik. Konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp5.974,9 triliun pada semester I 2026, dengan jumlah penduduk muslim mencapai 252,8 juta jiwa.
“Berbekal modal utama ini, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” ungkapnya.
Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia menempati peringkat keempat dalam ekosistem industri halal dunia. Indonesia juga unggul pada sejumlah sektor, seperti makanan halal yang naik ke peringkat ketiga, modest fashion yang mempertahankan peringkat pertama, serta farmasi dan kosmetik halal di posisi keempat.
Hingga akhir semester I 2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal. Jumlah produk industri tersertifikasi halal mencapai 5,49 juta produk dengan total 2,76 juta sertifikat halal.
Di sisi investasi, Indonesia pada 2025 menjadi penerima Foreign Direct Investment (FDI) terbesar ketiga di antara negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan nilai 24,2 miliar dolar AS.
Namun, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara OKI pada 2024 tercatat 12,51 miliar dolar AS, sedangkan impor mencapai 31,52 miliar dolar AS.
“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor. Namun, inilah momentum yang harus kita kelola agar Indonesia bisa bangkit sebagai pusat industri halal dunia,” tegas Menperin.
Untuk memperkuat fondasi tersebut, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029. Kemenperin juga menyusun Kebijakan Industri Nasional 2026–2030 dan revisi RIPIN 2015–2035.
“Kami ingin menjadikan momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness. Sertifikasi halal harus menjadi bagian dari strategi industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor,” ujar Agus.
Pemerintah juga menyiapkan penguatan ekosistem halal hulu-hilir, peningkatan daya saing dan inovasi, perluasan pasar, kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta pengembangan sumber daya manusia halal.
“Kami meyakini, dengan strategi yang tepat dan komprehensif, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan industri halal sebagai kekuatan ekonomi baru yang mampu bersaing di tingkat global. Momentum ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Menperin.
Baca juga: Menperin: Industri halal RI ditopang konsumsi Muslim capai Rp5.974 T
Baca juga: Ekonomi kreatif dinilai berperan perkuat rantai nilai industri halal
Baca juga: Kemenperin perkuat pasar industri halal lewat Halal Indo 2026
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.