Masyarakat Belitung perluas perkebunan sawit rakyat - ANTARA News Bangka Belitung
Tanjungpandan, Babel (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperluas perkebunan kelapa sawit rakyat, karena sektor ini memberikan kontribusi ekonomi yang berkelanjutan.
"Sektor perkebunan sawit rakyat sekarang mulai diminati masyarakat karena hasil panen mampu meningkatkan pendapatan masyarakat," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung Tenny Meireni di Tanjungpandan, Babel, Senin.
Tercatat luas lahan kebun sawit rakyat di Kabupaten Belitung yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan tahun 2025 mencapai 7.302,55 hektare.
"Untuk luas kebun sawit rakyat tahun 2026 masih dalam tahap rekapitulasi dan diperkirakan luas kebun sawit makin bertambah," jelas dia.
Menurutnya, saat ini komoditas kelapa sawit menjadi primadona baru masyarakat di wilayah itu karena hasil panen yang menjanjikan serta harga tandan buah segar (TBS) yang cukup tinggi.
"Harga TBS kelapa sawit di tingkat petani saat ini menyentuh angka Rp3.050 per kilogram, dengan harga itu petani sawit sudah mendapatkan penghasilan yang cukup lumayan," jelas dia.
Menurut dia, pemerintah daerah mengapresiasi peran aktif para pekebun yang mengelola sawit sebagai salah satu penggerak roda ekonomi masyarakat.
Namun, lanjut dia, para petani diimbau untuk memastikan legalitas lahan serta menerapkan praktik budidaya yang baik dan ramah lingkungan atau good agriculture practice (GAP).
"Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan jaminan keamanan berusaha, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga pekebun dan masyarakat," ujarnya.
DKPP Belitung juga minta petani kebun sawit rakyat segera mendaftarkan kebunnya untuk memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Dokumen ini, lanjut Tenny, nantinya menjadi dasar utama bagi petani dalam mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bakal diwajibkan bagi seluruh kebun sawit di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Ia menjelaskan sertifikasi ISPO bertujuan mendorong penerapan budi daya berkelanjutan, seperti menjaga kelestarian lingkungan kebun, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta disiplin menggunakan pupuk dan bibit sawit bersertifikat yang dianjurkan.
Selain sebagai syarat ISPO, kepemilikan STDB juga membuka akses bagi petani untuk mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah.
Di samping itu, guna semakin mengoptimalkan hasil panen dan pendapatan petani, pihaknya juga menyarankan para pekebun untuk memanfaatkan dan mengikuti program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP).
"Kami baru saja melakukan peremajaan terhadap kebun sawit masyarakat lewat program PKSP seluas 58,3 hektare di Desa Air Batu Buding, Badau," katanya.
Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.