Margarito: Wantimpres pastikan pemerintahan berjalan sesuai hukum
Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Margarito Kamis mengatakan salah satu hal penting yang perlu menjadi perhatian Wantimpres ke depan adalah memastikan tatanan pemerintahan berjalan berdasarkan hukum.
"Lebih pada memastikan agar tatanan yang belum, tatanan pemerintahan itu day-by-day terus berlangsung secara berdasarkan hukum. Itu yang paling penting. Sejauh mungkin lembaga-lembaga negara bekerja di dalam rangka ketatanegaraan itu," kata Margarito usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, lembaga-lembaga negara juga perlu memastikan pelaksanaan tugasnya tetap berada dalam koridor ketatanegaraan.
Namun, Margarito mengatakan dirinya belum dapat menjelaskan secara lebih jauh mengenai bentuk pertimbangan yang nantinya akan disampaikan Wantimpres kepada Presiden.
Hal itu lantaran Wantimpres masih dalam tahap awal menjalankan tugas sehingga belum diketahui secara pasti pola kerja dan mekanisme kelembagaannya.
"Ini sangat tergantung pada nanti bagaimana Dewan Pertimbangan Presiden secara kelembagaan," ujarnya.
Margarito mengatakan masih perlu melihat gaya kerja Wantimpres, termasuk mekanisme serta fokus lembaga tersebut sebelum menentukan bentuk pertimbangan yang akan diberikan kepada Presiden.
"Ini kan baru jadi-jadi. Kita belum tahu bagaimana sebenarnya style kerjanya, apa mekanismenya, bagaimana fokusnya dan sebagainya. Kita belum tahu," jelas Margarito.
Untuk itu, ia memilih menunggu perkembangan kerja Wantimpres sebelum memberikan pandangan lebih jauh mengenai substansi pertimbangan yang akan disampaikan kepada Presiden.
Baca juga: Rocky Gerung: Wantimpres bertugas kritis terhadap kebijakan
Baca juga: Hatta Rajasa tegaskan komitmen kerahasiaan nasihat kepada Presiden
Baca juga: Budi: Keterwakilan Khonghucu di Wantimpres bagian Bhinneka Tunggal Ika
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.