Komisi II DPRD Kotim panggil PLN minta penjelasan terulangnya pemadaman bergilir
Komisi II DPRD Kotim panggil PLN minta penjelasan terulangnya pemadaman bergilir
Senin, 27 Juli 2026 15:46 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menjadwalkan rapat kerja dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna meminta penjelasan mengenai kembali terjadinya pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan masyarakat.
βKami telah menjadwalkan rapat kerja bersama PLN dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengetahui apa sebenarnya kendala yang menyebabkan pemadaman kembali terjadi,β kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Senin.
Ia menjelaskan, rapat ini sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, terkait pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi setelah sebelumnya PLN mengumumkan kondisi pasokan telah normal.
Komisi II telah menyampaikan surat undangan kepada PLN ULP Sampit sebagai pihak yang melayani wilayah Kotim. Namun, tidak menutup kemungkinan pembahasan juga melibatkan PLN UP3 Pangkalan Bun yang membawahi wilayah Kotim, Kotawaringin Barat, Seruyan, Sukamara dan Lamandau.
Rapat tersebut akan membahas sejumlah poin penting, mulai dari kondisi terkini sistem kelistrikan, penyebab kembali terjadinya pemadaman, data pendukung yang diperlukan DPRD, hingga kepastian mengenai kapan persoalan tersebut dapat diselesaikan.
βKami ingin tahu sebenarnya apa penyebabnya. Kemarin sudah disampaikan tidak ada lagi pemadaman, tetapi sekarang kembali terjadi. Ini yang akan kami minta penjelasannya karena sudah mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan perdagangan,β ujarnya.
Kegiatan yang dijadwalkan pada Selasa (28/7) juga melibatkan OPD terkait, salah satunya Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah yang nantinya diminta memberikan gambaran mengenai kerugian masyarakat atas pemadaman listrik bergilir tersebut.
Kurniawan menilai pemadaman listrik yang terus berulang telah menimbulkan dampak bagi berbagai kalangan, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, kondisi itu juga berpotensi menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik milik warga.
Baca juga: PT Hutan Sawit Lestari libatkan akademisi dalam penyusunan PKB Ketenagakerjaan
Ia menambahkan, masyarakat juga mengeluhkan jadwal pemadaman yang dinilai tidak konsisten sehingga menyulitkan mereka mengatur aktivitas maupun operasional usaha.
βTentu kami sebagai pengguna juga merasakan dampaknya. Pedagang mengeluhkan peralatan elektronik yang rusak, kemudian aktivitas masyarakat ikut terganggu. Jadwal pemadaman yang diberikan juga sering tidak konsisten,β sebutnya.
Selain itu, DPRD ingin memperoleh penjelasan mengenai dasar penentuan wilayah yang mengalami pemadaman. Pasalnya, beredar anggapan di masyarakat bahwa hanya kawasan tertentu yang lebih sering mengalami pemadaman dibanding wilayah lainnya.
βIni juga yang ingin kami ketahui. Banyak isu beredar hanya daerah tertentu yang sering padam, sedangkan wilayah lain tidak. Kami ingin tahu apa dasarnya sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas,β lanjutnya.
Ia berharap durasi pemadaman dapat diminimalkan agar tidak berlangsung hingga empat sampai lima jam, terutama pada malam hari yang merupakan waktu masyarakat beristirahat dan menjalankan berbagai aktivitas di rumah.
"Kami berharap kalau memang harus ada pemadaman, jangan sampai berlangsung empat sampai lima jam, apalagi malam hari. Masyarakat yang memiliki anak kecil tentu sangat terdampak dengan kondisi seperti ini,β tuturnya.
Terkait dampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kurniawan mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai besaran kerugian yang dialami. Meski begitu, ia meyakini pemadaman listrik akan mempengaruhi kegiatan produksi, terutama usaha yang beroperasi pada malam hari.
Selanjutnya, mengenai permintaan masyarakat akan adanya kompensasi dari PLN kepada pelanggan, Kurniawan mengatakan DPRD akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari pihak perusahaan dalam rapat kerja tersebut sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
βKami akan melihat dulu bagaimana penjelasan mereka besok. Yang jelas kami ingin PLN bertanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat. Pelanggan telah memenuhi kewajibannya membayar listrik, dalam artian tidak ada yang berhutang, sehingga pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik,β demikian Kurniawan.
Baca juga: Bulog: Kapuas dan Kotim daerah kontribusi terbesar serapan hasil pertanian padi
Baca juga: Fraksi PKB Kotim dorong pendataan kawasan kumuh
Baca juga: BKPSDM Kotim kembali torehkan prestasi tingkat regional
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT Β© ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.