Komisi I DPRD-Pemkab HSS raker bahas tindak lanjut kebijakan PJLP - ANTARA News Kalimantan Selatan

Komisi I DPRD-Pemkab HSS raker bahas tindak lanjut kebijakan PJLP - ANTARA News Kalimantan Selatan

Komisi I DPRD HSS ingin tercipta kesepahaman bersama pelaksanaan kebijakan PJLP sehingga implementasinya berjalan secara efektif, Kandangan (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ra...
Komisi I DPRD HSS ingin tercipta kesepahaman bersama pelaksanaan kebijakan PJLP sehingga implementasinya berjalan secara efektif,

Kandangan (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS membahas tindak lanjut Keputusan Bupati HSS mengenai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS, dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Rahmad Iriadi, serta turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, bersama anggota Komisi I, juga hadir Sekretaris Daerah HSS, H. Muhammad Noor beserta jajaran perangkat daerah terkait.

Baca juga: DPRD HSS rapat gabungan komisi bersama eksekutif bahas raperda kesehatan

"Kita dari Komisi I DPRD bersama pihak eksekutif melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap tindak lanjut kebijakan PJLP, dalam menyamakan persepsi mengenai implementasinya di lingkungan Pemkab HSS," kata Rahmad dalam keterangan..

Dalam pembahasan, menurut Rahmad, anggota Komisi I DPRD menyampaikan berbagai masukan, pandangan, serta pertimbangan terhadap pelaksanaan kebijakan PJLP.

"Komisi I DPRD HSS ingin tercipta kesepahaman bersama dalam pelaksanaan kebijakan PJLP sehingga implementasinya dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rahmad.

Selain itu, pihaknya pun menegaskan komitmen terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam mengawal pelaksanaan setiap kebijakan pemerintah daerah, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.