Kemenag Permudah Laporan Kekerasan Anak di Sekolah Agama Lewat Aplikasi AMAN

Kemenag Permudah Laporan Kekerasan Anak di Sekolah Agama Lewat Aplikasi AMAN

AKURAT.CO Kementerian Agama terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan, melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Salah satunya dengan menghadirkan Aplikasi Manaj...

AKURAT.CO Kementerian Agama terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan, melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Salah satunya dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN), sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, Kemenag terus mendorong hadirnya sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan anak.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," ujar Thobib, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Usai Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, DPR Minta Aturan Pencegahan Kekerasan Dievaluasi

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenag menghadirkan AMAN yang dapat diakses melalui https://aman.kemenag.go.id/. Aplikasi ini menjadi sarana bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital di lingkungan pendidikan.

Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jaringan Pemerkosaan Internasional Terbongkar, Ratusan Pria Diduga Bius Pasangan Lalu Sebarkan Video Kekerasan Seksual

Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag juga memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan. Di antaranya penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus secara adil dan berorientasi pada pemulihan korban.

Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan. Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman bagi anak.

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," pungkasnya.