Kejari Mataram selidiki dugaan korupsi dana Pilkada Lombok Barat
Jadi, dari yang kami temukan fakta, ada beberapa yang muncul di proposalnya.
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 oleh KPU Lombok Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Gde Made Pasek Swardhyana di Mataram, Selasa, mengatakan indikasi tersebut ditemukan dari pemeriksaan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lombok Barat.
"Jadi, dari yang kami temukan fakta, ada beberapa yang muncul di proposalnya," kata Made Pasek.
Ia menjelaskan terdapat realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan pengajuan awal. Selain itu, terdapat perubahan sejumlah item pekerjaan yang tidak dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagai pemberi hibah.
"Kalau terjadi perubahan kan harus ada persetujuan dari pemberi hibah. Ini tidak ada," ujarnya.
Terkait keputusan perubahan item pekerjaan yang tidak sesuai dengan pengajuan anggaran, Made Pasek mengatakan pihaknya masih melakukan kajian secara mendalam.
"Penggunaan anggarannya sah atau tidak? Kami masih mengkaji itu dulu," katanya.
Selain mengkaji aspek regulasi penggunaan anggaran, Kejari Mataram terus memeriksa sejumlah saksi dalam penanganan perkara yang telah memasuki tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Made Oka Wijaya sebelumnya mengatakan penyidikan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Jadi, dari laporan itu kami tindak lanjuti, dan sekarang sudah masuk penyidikan," katanya.
Dalam proses penyidikan, penyidik bidang tindak pidana khusus telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.
Mengenai dugaan pidana yang muncul dalam pengelolaan anggaran, Oka belum menyampaikan secara rinci kepada publik.
"Yang jelas berkaitan dengan anggaran yang tidak sesuai," ujarnya.
KPU Lombok Barat mengelola anggaran Pilkada 2024 yang bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan nilai mencapai Rp24 miliar.
Anggaran tersebut direalisasikan dalam dua tahap, yakni melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD murni 2024.
Alokasi anggaran itu diberikan berdasarkan usulan KPU Lombok Barat dengan pengajuan awal sebesar Rp34 miliar. Sementara itu, Bawaslu Lombok Barat mengajukan anggaran sebesar Rp19 miliar.
Baca juga: Kejari Mataram menangani dugaan korupsi anggaran Pilkada Lombok Barat
Baca juga: Bupati Lombok Barat pakai uang korupsi Rp2 miliar beli saham RS
Baca juga: KPK menduga Bupati Lobar minta uang jelang Lebaran 2025 dan 2026
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari temukan indikasi penyalahgunaan anggaran Pilkada Lombok Barat
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026