Karhutla masih parah, Pemkab Kotim siapkan perpanjangan status tanggap darurat
Karhutla masih parah, Pemkab Kotim siapkan perpanjangan status tanggap darurat
Selasa, 18 Agustus 2026 17:51 WIB
Bupati Kotim Halikinnor berkunjung ke Posko Satgas Karhutla guna memantau kondisi terkini terkait kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan, Selasa (18/8/2026). ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mempertimbangkan memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring kondisi kemarau panjang dan masih tingginya potensi kebakaran di sejumlah wilayah.
“Kalau memang kondisi seperti ini, bisa kita perpanjang. Kita sudah menentukan sampai tenggat 26 Agustus. Kalau memang kita melihat, apalagi informasinya September itu masih puncaknya musim kemarau, nanti kita perpanjang,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan usai mengunjungi Posko Satgas Penanggulangan Karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim guna memantau dan mendengarkan langsung perkembangan situasi di lapangan.
Sebelumnya, Pemkab Kotim telah menetapkan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 28 hari, sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026, setelah pemerintah daerah menilai kondisi di lapangan telah memenuhi sejumlah indikator kebencanaan.
Halikinnor menjelaskan, keputusan memperpanjang status tersebut nantinya akan mempertimbangkan perkembangan kebakaran, kondisi sumber air serta prakiraan cuaca, khususnya karena periode puncak kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga September.
“Sebagaimana berdasarkan ramalan BMKG bahwa tahun ini kemarau panjang dan panas, dan ternyata benar. Puncaknya kan Agustus dan September, sedangkan sampai saat ini saja panasnya sudah sangat terasa,” ujarnya.
Dampak kemarau panjang mulai terlihat dari mengeringnya embung dan parit di berbagai lokasi, sementara pada saat bersamaan jumlah titik api terus bermunculan sehingga pemerintah daerah harus mengerahkan berbagai sumber daya untuk mempercepat penanganan.
Baca juga: Kotim prioritaskan penanganan karhutla pada usulan Perubahan APBD 2026
Melihat kondisi tersebut, Halikinnor mengisyaratkan sinyal positif bahwa status tanggap darurat karhutla dan kekeringan akan diperpanjang. Namun, hal tersebut akan dibahas terlebih dahulu melalui rapat koordinasi lintas sektor yang dijadwalkan esok hari, Rabu (19/8).
Disisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menyampaikan kondisi karhutla saat ini menunjukkan peningkatan, baik dari sisi jumlah kejadian maupun luasan kebakaran, dengan sebagian lokasi masih dapat dijangkau petugas dan sebagian lainnya menghadapi kendala akses.
“Per tanggal 17 kemarin memang kami melakukan di 17 titik operasi dan kami lakukan sampai jam 23.37 WIB sebagai atensi kami untuk mematahkan perluasan dulu. Jadi kami tidak bisa menyatakan itu situasi padam,” sebutnya.
Ia menyebutkan, penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan upaya ekstra karena api tidak selalu terlihat di permukaan. Kondisi itu membuat api dapat terus bergerak di bawah tanah, bahkan berbalik arah dan muncul di lokasi yang sebelumnya dianggap aman.
Salah satu lokasi dengan eskalasi perluasan terbesar saat ini berada di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit yang masuk kawasan konsesi.
Akan tetapi, menurutnya berbagai pihak telah mengetahui kondisi tersebut dan sedang mencari solusi penanganan agar kebakaran tidak terus meluas.
Kemudian, kebakaran di kawasan Jalan Kaca Piring yang sempat menjadi perhatian karena mendekati permukiman, berdasarkan pemantauan terakhir hanya menyisakan sebagian titik di wilayah pinggir. Namun, kondisi tersebut tetap diwaspadai karena karakter api di lahan gambut sulit diprediksi.
“Kalau angin permukaan dia akan bergerak di atas. Nah, yang tidak masyarakat sadari itu yang bergerak di bawah. Di bawah itu bisa mundur api itu, tidak mengikuti arah angin,” tuturnya.
Baca juga: Petugas berjibaku padamkan 17 kebakaran di Kotim saat momen HUT RI
Karhutla juga mulai muncul di wilayah utara Kotim, antara lain Kecamatan Antang Kalang dan Parenggean. Meski begitu, BPBD menilai kondisi di wilayah tersebut masih relatif terkendali karena adanya dukungan dunia usaha yang ikut membantu penanganan kebakaran.
BPBD telah meminta seluruh perusahaan pemilik konsesi, terutama perkebunan kelapa sawit, untuk bahu-membahu menangani kebakaran, baik yang terjadi di dalam maupun di luar wilayah konsesi. Kebakaran saat ini justru lebih banyak terjadi di luar konsesi, terutama pada lahan milik petani.
Koordinasi dengan dunia usaha juga diperkuat melalui sinkronisasi rutin setiap sore untuk membahas perkembangan dan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pengerahan sumber daya ketika terjadi kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau.
Di tengah peningkatan kejadian, Multazam mengungkapkan ketersediaan air masih menjadi kendala utama dalam operasi pemadaman. BPBD kemudian mencoba memanfaatkan sumur bor artesis di sekitar Kilometer 7 Jalan Jenderal Sudirman sebagai salah satu alternatif sumber air.
Sumur bor dengan kedalaman sekitar 12 meter tersebut mampu mengisi embung berkapasitas 3.000 liter dalam waktu sekitar satu jam lebih. Namun, BPBD belum menerapkan pola tersebut secara permanen di sejumlah lokasi karena masih mempertimbangkan keamanan pompa dan sarana pendukung.
Untuk mengantisipasi kekurangan air yang semakin parah, BPBD juga menyiapkan rencana darurat dengan memanfaatkan Sungai Mentaya sebagai sumber air pemadaman.
“Terakhir yaitu menggunakan Air Mentaya dan unit pompa besarnya sudah kami siapkan, sehingga kejadian tahun 2019 mungkin bisa terjadi lagi. Jadi air sudah mengambil di Sungai Mentaya,” demikian Multazam.
Baca juga: Bupati Kotim tekankan karhutla tanggung jawab bersama
Baca juga: KSOP Sampit pastikan transportasi laut masih aman di tengah kabut asap
Baca juga: Modifikasi cuaca digencarkan atasi kekeringan di Kotim
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.