Jelang Pemilu 2029, KPU minta parpol NTB rutin perbarui data anggota
Saat ini, proses pemutakhiran untuk semester II 2026 sedang berlangsung.
Mataram (ANTARA) - Anggota KPU RI Idham Holik meminta seluruh partai politik di Nusa Tenggara Barat memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
"Data anggota yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) harus dikeluarkan agar tidak menimbulkan persoalan saat verifikasi administrasi," kata Idham dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, melalui keterangan yang diterima di Mataram, Rabu.
Idham mengatakan KPU melakukan pemutakhiran data partai politik setiap enam bulan. Saat ini, proses pemutakhiran untuk semester II 2026 sedang berlangsung.
"Saat ini, proses pemutakhiran untuk semester II 2026 sedang berlangsung," ujarnya.
Menurut dia, proses tersebut harus dimanfaatkan partai politik untuk memastikan data kepengurusan dan keanggotaan tercatat secara akurat.
"Berdasarkan pengamatan kami dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, ada banyak catatan terkait dengan pemutakhiran data partai politik. Kami menyimpulkan banyak partai politik belum optimal," katanya.
Idham menegaskan pemutakhiran data tidak boleh hanya berfokus pada perubahan alamat kantor atau pergantian pengurus. Data keanggotaan juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.
Ia meminta partai politik mencermati data anggota yang sudah berstatus TMS. KPU kabupaten/kota secara berkala merilis data pemilih TMS setiap tiga bulan.
Status TMS antara lain disebabkan perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, pencabutan hak politik berdasarkan putusan hukum, atau pemilih telah meninggal dunia.
Menurut Idham, menuju Pemilu 2029 masih terdapat dua kali pemutakhiran data partai politik, yakni semester II 2026 dan semester I 2027.
"Masih ada waktu dua kali lagi pemutakhiran," ujar Idham saat merespons kendala partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data.
Dalam kesempatan tersebut, Idham mengatakan KPU ke depan akan mengintegrasikan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan tersebut dihadiri jajaran KPU NTB, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, KPU kabupaten/kota se-NTB, Bawaslu, Kesbangpol, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Dompu secara hibrida.
Baca juga: Hanura siapkan mesin politik untuk rebut kursi Pemilu 2029
Baca juga: Tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan Juni 2027
Baca juga: Partai Demokrat siap ikuti aturan ambang batas parlemen
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU minta parpol NTB bersihkan data anggota sebelum verifikasi pemilu
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026