Gus Alex Ungkap Tawaran USD1.000 per Jemaah untuk Alihkan Kuota Haji Reguler
Saeful Anwar
| 11 September 2026, 07:04 WIB

Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, menjalani sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar
AKURAT.CO Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji mengungkap klaim adanya tawaran uang untuk mengalihkan sisa kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus pada penyelenggaraan haji 2023.
Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengaku pernah ditawari imbalan sebesar USD1.000 untuk setiap jemaah jika mampu merealisasikan pemindahan kuota tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Gus Alex saat mendapat kesempatan bertanya kepada saksi HM Tauhid Hamdi dari unsur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9/2026) malam.
Gus Alex awalnya menyinggung sisa sekitar 500 kuota haji reguler pada 2023 yang belum terserap.
Menurut dia, saat dipanggil ke DPR, muncul permintaan agar kuota tersebut dialihkan menjadi kuota haji khusus.
“Waktu saya dipanggil ke DPR tahun 2023, sejumlah 500, eh, sisa kuota haji reguler sejumlah 500 di tahun 2023 yang tidak terserap agar dipindah ke haji khusus dengan dijanjikan imbalan 1.000 US dolar per satu jemaah. Saudara saksi tahu?” tanya Gus Alex.
“Tidak tahu,” jawab Tauhid.
Gus Alex mengatakan dirinya menolak permintaan tersebut karena pemindahan kuota haji reguler menjadi kuota khusus menurutnya tidak dapat dilakukan melalui sistem.
Ia juga mengklaim masih menyimpan percakapan terkait permintaan tersebut di aplikasi WhatsApp miliknya.
Seusai persidangan, Jumat (11/9/2026) dini hari, Gus Alex kembali menjelaskan soal tawaran tersebut kepada wartawan.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi menjelang berakhirnya penyelenggaraan haji 2023, ketika masih terdapat kuota reguler yang belum terserap.
“Itu 2023. Jadi tahun 2023, di ujung itu ada sisa kuota reguler yang belum terserap. Nah itu kemudian ada permintaan seluruh kuota reguler yang belum terserap itu dipindahkan ke kuota haji khusus yang menurut saya itu tidak mungkin secara sistem. Itu tidak bisa,” kata Gus Alex.
Baca Juga: Cuaca Cerah Saat 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, BMKG Ungkap Kondisi Laut